BENGKULU, RAKYATBENGKULU.C0M - Kapan lagi punya kesempatan, bisa mencairkan KUR hingga Rp400 juta, khusus dari Bank BRI. Ini saatnya bagi anda yang punya bisnis, bergerak di sektor produksi 4P.
Tentunya harus sudah mengajukan sebelum akhir tahun ini. Karena belum tentu KUR serupa untuk bisnis di sektor 4P, akan kembali tersedia tahun 2024.
Apa itu bisnis sektor produksi 4P? Adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, namun khusus di bidang produksinya.
BACA JUGA:Beda Cicilan KUR BSI dan BRI, Selisihnya Lumayan Bro !, Anda Bisa Perhatikan Tabelnya
Dan untuk mendukung bisnis di sektor ini, Bank BRI siap memfasilitasi agar pelaku bisnisnya bisa mendapatkan tambahan modal.
Khususnya melalui pinjaman KUR, agar pelaku bisnis di sektor ini bisa menikmati bunga rendah pada setiap angsurannya.
Meskipun dalam pengajuannya mensyaratkan adanya agunan tambahan berupa sertifikat tanah dan bangunan, namun pelaku bisnis di sektor 4P bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp400 juta. Dengan bunga pada pinjaman pertama, hanya sebesar 6%.
Jika lancar pada pinjaman pertama, pelaku bisnis di sektor produksi 4P juga punya peluang mengajukan pinjaman KUR berikutnya. Hingga maksimal 4 kali pinjaman KUR.
BACA JUGA:7 Syarat Tak Terpenuhi, KUR Syariah Pegadaian Gagal Cair
Hanya saja, bunga angsuran KUR pada pinjaman kedua dinaikkan 1%. Sehingga menjadi 7%, dan naik lagi jadi 8% pada pinjaman ketiga dan puncaknya dikenakan bunga 9% pada pinjaman keempat.
Untuk pinjaman kelima, pelaku bisnis di sektor produksi 4P akan diarahkan memanfaatkan produk pinjaman lain. Tentunya produk-produk pinjaman modal usaha dengan bunga angsuran komersial.
Karena akan dinilai, pelaku bisnis tersebut idealnya sudah mampu memasuki sumber keuangan dengan bunga angsuran komersial.
Tidak perlu khawatir, bank siap memberikan pendampingan agar proses pengajuan pinjaman berjalan lancar.
BACA JUGA:Pengajuan KUR 2023 Ditolak? Kupedes BRI Jadi Solusi, Limit Pinjaman Sampai Rp250.000.000
Apakah langsung bisa mengajukan hingga Rp400 juta? Tentu saja, pengajuan demikian sangat dimungkinkan.