Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023, Masih Ada Kesempatan Bagi yang Belum Daftar!

Selasa 10-10-2023,17:03 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023.

Seleksi PPPK dengan kuota penerimaan sebanyak 685 formasi, dengan rincian 300 formasi guru, 339 formasi tenaga kesehatan, dan 46 formasi tenaga teknis diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menuturkan hingga Pukul 07.00 WIB tadi pagi jumlah pendaftar yang telah melakukan registrasi sebanyak 604 pendaftar formasi guru, 418 pendaftaran formasi tenaga kesehatan, dan 638 pendaftar formasi tenaga teknis.

"Pendaftaran PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober besok berdasarkan Surat BKN Nomor : 9386 /B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober, kemarin," ungkap Dheny kepada rakyatbengkulu.com, Selasa 10 Oktober 2023.

BACA JUGA:Segini Dana untuk Gaji PPPK dan Dana Kelurahan Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu

Dikatakan Dheny, dengan diperpanjang pendaftaran ini membuka kesempatan bagi yang belum sempat melakukan pendaftaran PPPK bisa memanfaatkan waktu yang tersisa.

"Memang cukup banyak peminat. Dan yang paling banyak untuk jabatan fungsional perencanaan di Bappeda Rejang Lebong sekitar 100-an pendaftar. 

Kalau untuk tenaga guru terbanyak mendaftar di formasi guru kelas dan guru agama Islam. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, pendaftar terbanyak untuk formasi perawat terampil dan bidan terampil," terangnya.

Dibagian lain, menanggapi keluhan para mahasiswa beberapa waktu lalu, yang mengklaim bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong dinilai tidak transparan.

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran PPPK di Rejang Lebong Ada 1.462 Pelamar, Tenaga Teknis Capai 502 Orang

Lantaran tidak membuka kesempatan untuk fresh graduate, dirinya menyebutkan bahwa saat ini Kabupaten Rejang Lebong membutuhkan PPPK yang siap bekerja dengan pengalaman. Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terbuka untuk fresh graduate.

"Petunjuk pemerintah pusat, rekruitmen PPPK diperuntukkan hanya untuk peserta yang sudah memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dalam kurun waktu minimal 2 tahun. 

Yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh kepala unit kerja seperti tenaga honorer, PTT dan tenaga harian lepas," demikiannya.

 

 

Kategori :