BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pernikahan memang menjadi tahap awal dari babak baru dalam kehidupan seseorang. Dari banyaknya persiapan pernikahan yang harus anda dilakukan, biasanya salah satu impian pasangan baru adalah memiliki rumah sendiri.
Namun, konsisi keuangan yang belum stabil kerap menjadi hambatan. Rumah cash memang memiliki harga yang cukup tinggi, maka dari itu banyak pasangan muda yang memilih mengambil rumah kredit karena bisa dicicil dengan gaji mereka nanti.
Namun, biaya uang muka rumah yang nominalnya tidak sedikitpun seringkali membuat orang urung mengambil KPR (kredit Pemilikan Rumah).
BACA JUGA:Kredit di BPJS! Tenor Bisa 30 Tahun, Punya Rumah Impian Seharga Rp500 Juta Bukan Lagi Mimpi
Selain itu, biaya uang muka rumah cenderung mahal dikarenakan rumah adalah investasi jangka panjang yang memerlukan sejumlah dana signifikan.
Untungnya, Program KPR BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi. Penasaran dengan solusinya? Simak dibawah ini!
Program KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah inisiatif dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) yang bertujuan untuk membantu masyarakat. termasuk untuk pengantin baru, guna memenuhi impian memiliki rumah sendiri.
BACA JUGA:Kredit di BPJS! Tenor Bisa 30 Tahun, Punya Rumah Impian Seharga Rp500 Juta Bukan Lagi Mimpi
BPJS ketenagakerjaan memberikan 3 program yang bisa dinikmati, salah satunya Program ini, yang memberikan bantuan pinjaman uang muka rumah dengan plafon Maksimal Rp 150 juta dan suku bunga yang terjangkau.
Pada saat baru menikah, pengantin baru seringkali dihadapkan dengan kebutuhan akan tempat tinggal yang nyaman. Memiliki rumah sendiri memberikan stabilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi pasangan baru.
Selain itu, memiliki rumah juga bisa menjadi investasi masa depan yang cerdas. Hal yang perlu anda ketahui bahwa, program KPR BPJS ini, tidak hanya terbuka bagi pengantin baru.
BACA JUGA:Mengejutkan ! Bupati di Provinsi Ini Digugat 175 Perkara
Siapa pun yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dapat mengajukan pinjaman uang muka KPR. Ini termasuk pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengajukan pinjaman uang muka KPR di BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu memenuhi beberapa syarat. Beberapa syarat umum meliputi:
1. Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.