2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.
BACA JUGA:Bakal Kaya Raya, Weton Ini Penarik Harta Karun dari Alam Gaib
3. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.
4. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
5. Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir Rekomendasi.
7. Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
BACA JUGA:Terkenal Handal dalam Mengatur Keuangan Keluarga, Berikut 4 Pemilik Zodiak yang Mahir Mengatur Cuan
8. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Banyak kelebihan yang ditawarkan oleh KPR BPJS ini, yaitu bunga pinjaman yang lebih rendah, proses yang mudah, dan persyaratan yang mudah pula.
Dengan pinjaman plafon hingga Rp 150 juta, dan Tenor pengembalian bisa hingga 30 tahun. Suku bunga yang ditawarkan pun juga cukup murah yaitu BI-7 Day Reserve Repo Rate + 3% saja.
BACA JUGA:Ciong di Tahun Naga Kayu 2024! Ini 3 Shio yang Akan Kurang Beruntung
Tawaran suku bunga yang rendah ini, memberikan cicilan bulanan yang lebih terjangkau untuk anda, sehingga memiliki rumah impian pun menjadi kenyataan.
Jangan ragu untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut.
Dengan Program KPR BPJS Ketenagakerjaan, pengantin baru dan semua orang memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
BACA JUGA:Beruntung! Weton ini akan Mendapatkan Keberuntungan Akhir Bulan Nanti