BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sainul (38) dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. Keluarga pun kebingungan mencari jenazah almarhum.
BACA JUGA:BRI Siapkan Pinjaman KUR TKI dengan Penempatan di 7 Negara Ini, Besarannya Segini !
Menyikapi ini, Disnakertrans mencoba langkah ini, yakni menghubungi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Palembang.
BACA JUGA:Pinjaman Online Syariah Bank BSI, Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman dari Rumah Via Smartphone
Langkah koordinasi itu sudah dilakukan Disnakertrans Bengkulu Utara setelah menerima informasi dan laporan dari keluarga.
BACA JUGA:Iuran Bulanan Jalan Terus, Apakah BPJS Kesehatan yang Jarang Dipakai Bisa Dicairkan?
Diketahui, bahwa sebelum meninggal Sainul sempat mengabari keluarganya kalau ia sakit keras, menuju pulang ke Indonesia. TKI yang diduga ilegal ini merupakan warga Desa Talang Lembak, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Wow! Cuma 1 Persen, Kesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta ke BPJS
Diceritakan keluarga almarhum, Opi Ermeli (40), warga Karang Anyar 2, sebelum dinyatakan meninggal dunia, pihaknya sempat berkomunikasi.
BACA JUGA:Pinjam Uang Kena Biaya Biaya Administrasi dan Biaya Provisi! Berikut Penjelasannya
Saat itu, korban bercerita bahwa dirinya sedang mengalami sakit parah, memutuskan akan pulang ke Indonesia. Malangnya, dalam perjalan pulang, korban dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Hati-hati Akhir Bulan Nanti! Ramalan yang Akan Dapat Kesialan : 5 Shio ini Perlu Waspada
"Dia itu (korban) saudara sepupu saya, meninggal dalam keadaan sakit. Kami dapat kabar, bahwa dia meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB, kemarin (11/10)," ujar Opi, usai mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara, kemarin (12/10).
Menurut Opi, jenazah saudaranya tersebut sudah berada di Rumah Sakit. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti di rumah sakit.