BACA JUGA:Wujudkan Rumah Impian! Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) BPJS siap Membantu anda
Berikut persyaratan pindah Faskes BPJS Kesehatan antara lain:
1. Kartu JKN-KIS asli.
2. Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:PHK Tidak Cemas Lagi : Cairkan JKP Anda di BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!
Untuk peserta yang ingin melakukan perpindahan Faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan sejak pendaftaran BPJS Kesehatan pertama kali, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Setelah Pengajuan Resign Ini Jangka Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Cara Klaim Secara Online
a. Karena alasan pindah domisili atau tempat tinggal.
b. Sedang dalam tugas, ikatan dinas, kuliah, ataupun pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan.
c. Untuk proses redistribusi atau pemindahan peserta yang belum merata dan ingin kembali ke faskes tingkat 1 sebelumnya.
Untuk Proses pengajuan perpindahan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik online ataupun tatap muka atau juga langsung datang ke kantor cabang. Adapun beberapa pilihan cara pindah faskes BPJS Kesehatan, antara lain
BACA JUGA:Tips Sukses Dapatkan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Pilihan Dana Rp150 Juta Hingga Rp500 Juta
1. Care Center 165
Disini Peserta bisa menghubungi layanan Care Center yang tersedia 24 jam untuk mengubah data FKTP. Untuk perubahan faskes melalui layanan Care Center ini dilakukan dengan cara menelpon ke nomor 165.
BACA JUGA:Kesempatan Dapatkan Rumah dengan Bunga Miring! Hasil Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan BTN