Untuk di Kabupaten Bengkulu Utara, Anda bisa menghubungi contact person nomor handphone di 0852 8040 8472.
Sedangkan di Kabupaten Rejang Lebong, dapat menghubungi UDD PMI Kabupaten Rejang Lebong di nomor 0732 24552. Dan untuk di Kabupaten Kepahiang, bisa menghubungi PMI Kabupaten Kepahiang di nomor 0812 9129 9119.
BACA JUGA:Kesempatan Raih Passive Income! Investasi Rp100 Juta: Raih Penghasilan Hingga Rp5.715.360
Bagaimana di kabupaten lain di Provinsi Bengkulu? Maka bisa menghubungi atau mendatangi Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) di rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah masing-masing.
Hal ini dikarenakan pengelolaan ketersediaan darah di wilayah itu, belum diserahterimakan dengan PMI kabupaten setempat.(**)