BACA JUGA:Baca Al Kautsar Bila Ingin Melunakkan Hati, Menenangkan Hati, Bisa Mengatasi Rasa Takut
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu juga memperkirakan pengurañgan kuota solar menjadi bagian dari penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU di wilayah Bengkulu. Bahkan, bukan hanya itu, penyaluran BBM yang tidak sesuai kètentuan dan tidak mengacu pada aturan juga mengakibatkan antrean kendaraan besar di beberapa SPBU.
BACA JUGA:Punya Kucing Coklat, Kamu Sangat Beruntung, Kucing Orange Bersifat Ceria
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu juga meminta Kepala Daerah di masing-masing kabupaten maupun Pj. Walikota Bengkulu agar ikut memàntau SPBU. Harapannya, pemantauan secara rutin di SPBU itu mampu mengawasi penyaluran BBM jenis solar tepat sasaran.
"Artinya kami mengimbau bupati walikota memantau SPBU yang ada di daerah masing-masing supaya SPBU ini menyalurkan BBM kepada yang berhak sesuai ketentuan tidak memberikan kepada kendaraan yang dilarang oleh aturan bahkan kita melihat di lapangan banyak juga antrian kendaraan yang bukan angkutan tapi membeli minyak yang dijual kembali ke masyarakat. Nah... ini perlu kita mengajak kepala daerah dan memantau itu sehingga kepala daerah dapat mengambil tindakan tegas," tutup Raden Ahmad Denni.
BACA JUGA:Allah Permudah Datangnya Rezeki, Rutin Sholat Dhuha Setiap Hari, Meski Hanya 2 Rakaat
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu pada akhir 2022 sudah mengajukan usulan tambahan solar untuk kebutuhan tahun 2023 sebanyak 721.643 kilo liter.
BACA JUGA:Tips untuk Pemula dalam Memulai Bisnis Event Organizer yang Baik, Perhatikan Hal Ini
Akan tetapi, pada kenyataannya BPH Migas hanya mengakomodir pasokan solar untuk Provinsi Bengkulu 106.611 kilo liter dari total usulan 2023 sebanyak 721.643 kilo liter.
Parahnya lagi, pada Kamis (12/10/2023) lalu, Pemda Provinsi Bengkulu kembali menerima surat pemangkasan kuota solar di Provinsi Bengkulù. Melalui surat resmi BPH Migas, kuota Solar di Provinsi Bengkulu kembali dipotong 6.8% dari kuota 2023 106.611 Kilo Liter. **