Tunjangan Profesi Guru diberikan setiap bulan selama guru yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai Tunjangan Profesi Guru:
• Tunjangan Profesi Guru hanya diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
• Tunjangan Profesi Guru diberikan setiap bulan selama guru yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan.
• Tunjangan Profesi Guru dibayarkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Kegunaan tunjangan profesi guru adalah sebagai berikut:
• Meningkatkan kesejahteraan guru.
Tunjangan profesi guru dapat membantu guru untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, seperti kebutuhan makan, transportasi, dan tempat tinggal.
Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup dasar, guru dapat lebih fokus dan bersemangat dalam mengajar.
• Meningkatkan motivasi guru.
BACA JUGA:Tamsil Guru Non Sertifikasi 2024 di 3 Kabupaten dan 1 Kota Naik, Simak Rincian Lengkapnya
Tunjangan profesi guru dapat meningkatkan motivasi guru untuk mengajar. Guru merasa dihargai atas kerja keras mereka, sehingga mereka termotivasi untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi siswanya.
• Meningkatkan kualitas pendidikan.
Tunjangan profesi guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara umum. Guru yang memiliki tunjangan profesi dapat lebih fokus dan bersemangat dalam mengajar, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih optimal.