BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)