BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi DI Yogyakarta.
Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, tahun 2024, mencapai Rp95,8 miliar. Lebih tepatnya, berdasarkan hasil penjumlahan rakyatbengkulu.com, sebesar Rp95.824.703,000.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi DI Yogyakarta: Gunung Kidul Terbesar
Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, diberikan anggaran dana sebesar Rp23,4 miliar.
Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Dana untuk proyek jalan Provinsi DI Yogyakarta ini turun Rp12,2 miliar. Karena alokasi dana untuk proyek jalan 2023, jumlahnya mencapai Rp35,6 miliar.
BACA JUGA:10 Hari Dinyatakan Hilang, Mahasiswi UPN Yogyakarta Asal Bengkulu Sudah 2 Bulan Tak Masuk Kuliah
Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta, terbesar didapatkan oleh Kabupaten Bantul. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Bantul sebesar Rp25,01 miliar.
Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kabupaten Sleman. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp15,05 miliar.
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota
Namun Kabupaten Sleman ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta, lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.
Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu: Kota Yogyakarta.
Ini rincian lengkap anggaran dana proyek jalan tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta:
Provinsi DI Yogyakarta Rp23.439.399,000