Provinsi Bali Rp12.098.945,000
Provinsi Jawa Tengah Rp27.904.236,000
Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp31.490.766,000
BACA JUGA:Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp422,1 Miliar: Terbesar OKU Timur
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)