Provinsi Sumatera Barat Rp53.587.185,000
Provinsi Bengkulu Rp41.590.557,000
Provinsi Aceh Rp25.341.600,000
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur (Jatim): Jember Pecahkan Rekor
Provinsi Sumatera Selatan Rp59.501.137,000
Provinsi Sulawesi Tengah Rp45.722.360,000
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Wakatobi Raih Terbesar
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)