Anda Pernah Stroke, Wajib Waspada! Ada Kemungkinan Berulang, Perhatikan Hal Berikut Ini

Jumat 17-11-2023,23:08 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Ini Dana DAK Proyek SMP Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar): Rp129 Miliar

Secara medis, bahwa stroke adalah defisit neurologis atau gejala neurologi akibat dari gangguan peredaran darah otak. Penyakit stroke terjadinya dadakkan. Akibat dari gangguan pada pembuluh darah otak bisa menyebabkan kerusakan atau pun pecahnya pembuluh darah. 

BACA JUGA:Kementerian ESDM Memberikan Penghargaan kepada AHM atas Pengelolaan Energi yang Luar Biasa

Stroke yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah, karena dinding pembuluh darah yang tipis atau karena kelainan bawaan. Pecahnya pembuluh darah juga bisa terjadii akibat penyumbatan pembuluh darah. Aliran darah yang tidak lancar dan berakhir tersumbat sehingga terjadi stroke.

BACA JUGA:Ini ! Daftar 30 Pejabat Pemda Bengkulu Utara yang Mutasi, Rotasi dan Promosi

Demikian informasi terkait informasi bagi Anda ataupun pasien yang pernah mengalami stroke berulang. Semoga dengan informasi ini menjadi perhatian bagi Anda, khususnya pasien yang pernah mengalami stroke berulang agar mencermati dengan baik beberapa faktor risiko yang disebutkan di atas tadi. **

Kategori :