Kabupaten Buton Tengah Rp1.766.656,000
Kabupaten Buton Selatan Rp10.705.633,000
Pagu dana DAK untuk proyek SMP tahun 2024 ini harus dimasukkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 masing-masing kabupaten/kota.
BACA JUGA:Peluncuran ‘Bengkulu Hebat’, Gubernur Rohidin Dobrak Pola Pikir Kaula Muda dalam Memandang Bengkulu
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang SMP tahun 2024.(**)