BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp96,7 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tahun 2024.
Pemerintah Daerah di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Hanya bisa digunakan untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024: Rp40 Miliar
Pemerintah Daerah akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ke (Pemda) dalam bentuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp5,3 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp47,9 miliar, untuk SMP sebesar Rp40,2 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp3,1 miliar.
BACA JUGA:Batam Nol Rupiah! Ini Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Selanjutnya Kementerian terkait akan mengatur penggunaan dana tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pengadaan bauku, pembangunan ruang kelas baru, rehab gedung, pengadaan peralatan komputer, dan lainnya.
Ini dia rincian pagu dana yang diraih tiap kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Natuna Rp564.525,000
Kabupaten Kepulauan Anambas Rp332.474,000