HONDA

Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Operasional Antar 20 ODGJ Berobat di 2025

Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Operasional Antar 20 ODGJ Berobat di 2025

Suasana di ruangan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana operasional sebesar Rp59,9 juta pada tahun 2025. 

Anggaran ini digunakan untuk mendukung pengantaran 20 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Dana kedaruratan tahun 2025 sebesar Rp59,9 juta untuk alat tulis kantor (ATK) dan mencakup kebutuhan yang lain, termasuk untuk operasional mengantar 20 ODGJ," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda dikutip AntaraNews.com.

Zoni menjelaskan, anggaran ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, meski pihaknya sempat mengusulkan penambahan dana sebesar Rp30 juta dalam APBD 2025. Sayangnya, usulan tersebut belum diakomodasi.

BACA JUGA:Professor Back to School, Prof. Gonda Yumitro Berbagi Inspirasi di SMAN 2 Bengkulu

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Denpasar Provinsi Bali: Simak Desa-Desa dengan Alokasi Tertinggi

"Kalau pun nanti dana yang ada ini tidak mampu mengakomodasi usulan bantuan biaya operasional mengantar ODGJ, kekurangan dana untuk itu diajukan di APBD perubahan tahun depan," ujarnya.

Meski dana terbatas, Zoni menegaskan prioritas utama pengobatan adalah bagi ODGJ yang dianggap meresahkan warga serta berasal dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan serta hak asasi manusia (HAM).

"Kami mengimbau warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM)," tambahnya.

BACA JUGA:Dorong Hilirisasi dan Ketahanan Pangan, Plt Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKD 2025

BACA JUGA:UMK Rejang Lebong Tahun 2025 Sebesar Rp2,6 Juta per Bulan, Disnakertrans Lakukan Sosialisasi

Zoni menyebutkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatan langsung dan laporan warga, terdapat sekitar 200 ODGJ di Kabupaten Mukomuko yang memerlukan perhatian khusus.

Dengan dana yang telah disiapkan, Pemkab Mukomuko berharap dapat membantu meringankan beban keluarga penderita ODGJ serta mendukung proses pemulihan mereka melalui pengobatan yang layak di rumah sakit jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: