BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp97,8 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Papua Tengah, tahun 2024.
Pemerintah Daerah di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Hanya bisa digunakan untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Papua Tengah Tahun 2024: Rp57 Miliar
Pemerintah Daerah akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ke (Pemda) dalam bentuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Papua Tengah, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp2,9 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp37,4 miliar, dan untuk SMP sebesar Rp57,4 miliar. Sedangkan untuk SKB, tidak diberikan serupiah pun.
BACA JUGA:Untuk Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah: Pusat Gelontorkan Dana Rp322,7 Miliar
Selanjutnya Kementerian terkait akan mengatur penggunaan dana tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pengadaan bauku, pembangunan ruang kelas baru, rehab gedung, pengadaan peralatan komputer, dan lainnya.
Ini dia rincian pagu dana yang diraih tiap kabupaten dan kota di Provinsi Papua Tengah tahun 2024.
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Tengah: Puncak Jaya Terbesar
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Mimika Rp881.026,000
Kabupaten Nabire Rp402.880,000