BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp157,1 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Papua Pegunungan, tahun 2024.
Pemerintah Daerah di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Hanya bisa digunakan untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SMP (Sekolah Menengah Pertama), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:Proyek Jalan untuk Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024: Ini Rincian Dana dari Pusat
Pemerintah Daerah akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat ke (Pemda) dalam bentuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Papua Pegunungan, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp4,4 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp66,6 miliar, dan untuk SMP sebesar Rp85,9 miliar. Sementara itu untuk untuk SKB, tidak satu pun kabupaten yang mendapatkan alokasi anggaran.
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Pegunungan: Terbesar Yahukimo
Selanjutnya Kementerian terkait akan mengatur penggunaan dana tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pengadaan bauku, pembangunan ruang kelas baru, rehab gedung, pengadaan peralatan komputer, dan lainnya.
Ini dia rincian pagu dana yang diraih tiap kabupaten dan kota di Provinsi Papua Pegunungan tahun 2024.
BACA JUGA:Rp97 DAK Fisik Pendidikan Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Tengah: Rinciannya
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Jayawijaya Rp253.251,000
Kabupaten Yahukimo Rp407.249,000