Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Provinsi Ini Tertinggi

Jumat 24-11-2023,22:21 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Peri Haryadi

31. Maluku

Kenaikan UMP 2024, belum ditetapkan, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.812.827.

32. Maluku Utara

Kenaikan UMP 2024, Rp3.200.000, bertambah sekitar Rp221.646,57 dengan kenaikan 7,5 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp2.976.720.

BACA JUGA:Aturan Baru ! PNS Jangan Kerja Asal-asalan, 3 Bulan Pasca Pelantikan, Kinerja Buruk bisa Langsung Mutasi

33. Papua

Kenaikan UMP 2024, Rp4.024.270, bertambah sekitar Rp159.574 dengan kenaikan 4,14 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp3.864.696.

34. Papua Barat

Kenaikan UMP 2024, Rp3.393.000, bertambah sekitar Rp111.000 dengan kenaikan 3,38 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp3.282.000.

35. Papua Tengah

Kenaikan UMP 2024, Rp4.024.270, bertambah sekitar Rp159.578 dengan kenaikan 4,13 %, ditahun 2023 UMP sebesar Rp3.864.700.

BACA JUGA:Jangan Panik! Peneliti Sebut Tidak Ada Rekayasa Genetika Pada Teknologi Nyamuk Wolbachia

36. Papua Pegunungan

UMP tahun 2024 belum ditetapkan

37. Papua Barat Daya

UMP tahun 2024 belum ditetapkan

Kategori :