"Ya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Presiden sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
BACA JUGA:Mobil Tabrak Warga Sedang Bakar Sampah, Korban Terseret hingga 20 Meter, Begini Akhirnya !
Dikatakan Ari Dwipayana, bahwa Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tadi malam. Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Nomor : 116, tanggal 24 November 2023. Presiden Jokowi saat menandatangani Keppres tersebut baru tiba usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat (Kalbar).**