Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
Dana Pelayanan Kepariwisataan -
Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
Dana Fasilitasi Penanaman Modal –
BACA JUGA:Pemda Sumsel 2024 Hanya Diberikan Rp4,8 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
Dana Hibah ke Daerah -
Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -
Dana Insentif Fiskal –
BACA JUGA:Sumatera Selatan 2: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Lebong wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024.
Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**)