Bengkulu Tengah (Benteng) 2024 Diberikan Pusat Rp734 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Jumat 01-12-2023,14:34 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Dana Pelayanan Kepariwisataan –

BACA JUGA:Bengkulu 1! Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -

Dana Fasilitasi Penanaman Modal -

Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -

Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM –

BACA JUGA:Pemda Bengkulu 2024 Hanya Diberikan Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov

Dana Hibah ke Daerah -

Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -

Dana Insentif Fiskal -

BACA JUGA:Sumatera Selatan 3: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Tahun Anggaran 2024. 

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Kategori :