MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Guna memastikan tidak ada keluhan dari masyarakat, Pemkab Mukomuko baru saja menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan segala sesuatu harus dipersiapkan sejak dini. Jangan sampai di tahun 2024 mendatang tidak ada peningkatan pelayanaan kesehatan.
"Kami sudah berdiskusi menyatukan persepsi yang dihadir seluruh kepala puskesmas dan petugas BPJS. Kita sampaikan bahwasanya harus ada peningkatan pelayanan kesehatan setiap tahunnya," kata Sekda.
Sekda menambahkan, seluruh puskesmas sudah mengikuti akreditasi, hasilnya sangat baik. Maka dari itu jangan sampai di tahun 2024 mendatang apa yang sudah dicapai ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pemkab Mukomuko menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan--
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Pantai di Kabupaten Mukomuko untuk Liburan Akhir Tahun
"Kita terus berupaya agar semua pelayanan kesehatan di semua faskes kesehatan terutama puskesmas yang berada paling dekat dengan masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terlaksana jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak," tambah Sekda.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Elva Elinda membenarkan rakor yang dilaksanakan untuk penyusunan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Guna memastikan fasilitas pelayanan kesehatan siap untuk itu semua.
"Tentunya kami BPJS sangat mendukung program Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes)," ujarnya.
Elva menambahkan, Mukomuko sudah mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dimana untuk mendapatkannya minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
"Mukomuko telah menerima penghargaan UHC award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten karena telah melindungi penduduknya lebih dari 95 persen terdaftar keanggotan BPJS Kesehatan," sebutnya. (pariwara)