CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Tunggakan tagihan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai Rp10 miliar rupiah. Namun, hanya berapa persen saja yang melunasi tagihan tersebut.
Sehingga Perumda mengambil kebijakan dan bekerjasama dengan berbagai penyedia jasa pembayaran online, selain pembayaran di loket yang disiapkan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba (TBK) Rejang Lebong, Hendra Novianzah saat dihubungi Kamis 7 Desember 2023 menuturkan peningkatan pelayanan untuk 14.500 pelanggan air bersih ini agar tidak ada tunggakan baru.
Karena akses pembayaran sangat mudah bisa menggunakan aplikasi Mitra Perdana Indonesia, kemudian Fastpay, Speedcash, Pos Indonesia, Dana, Indomaret hingga Tokopedia.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp454 Juta, Mantan Direktur PDAM Rejang Lebong Ditahan Jaksa
''Untuk tagihan tunggakkan yang mencapai Rp10 miliar tersebar di 15 kecamatan tetap dilakukan penagihan oleh tim yang sudah terbentuk.
Dengan kerjasama dan tagihan layanan air bersih bisa dibayarkan secara online untuk mempermudah layanan dan tidak ada lagi tunggakan baru,'' ungkap Hendra.
Disebutkan Hendra, inovasi untuk mempermudah layanan pembayaran tagihan bulanan ini tidak berhenti dengan yang ada saat ini namun akan terus mereka perluas.
''Kita sedang melakukan penjajakan dengan beberapa perbankan sehingga lebih mempermudah para pelanggan mereka untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan.
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Tunggu Berkas Kasus Dugaan Korupsi PDAM P21 dari Polres
Dengan semakin banyak mereka bekerjasama dengan penyedia jasa layanan pembayaran dan perbankan ini, maka para pelanggan Perumda Air Minum TBK Rejang Lebong bisa membayar tagihan dimana saja tanpa harus berada di Kabupaten Rejang Lebong ini,'' papar Hendra.
Sementara itu, jumlah pelanggan Perumda Air Minum TBK Rejang Lebong saat ini lebih dari 14.500 pelanggan. Para pelanggan tersebut tersebar dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.