Minim Anggaran, Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Gelar Latsar CPNS Secara Online
Pemberian SK CPNS yang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan wajib bagi CPNS tersebut akan menggunakan sistem pembelajaran daring (online) guna menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi agar pelaksanaan tetap berjalan tanpa membebani APBD.
“Dengan kondisi keuangan yang sangat minim, maka pelaksanaan kegiatan harus menyesuaikan. Salah satunya Latsar CPNS yang akan dilaksanakan secara online,” katanya dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Menurutnya, sistem daring dianggap lebih efisien dibandingkan pelatihan reguler secara penuh di tempat pelatihan.
Meski demikian, dalam kegiatan akan ada beberapa kali pertemuan offline seperti saat acara pembukaan, namun mekanisme pembelajarannya tetap akan dilakukan secara daring atau online.
Hingga saat ini, lokasi pelaksanaan Latsar masih dalam tahap pembahasan.
BKPSDM Bengkulu Tengah tengah berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu dan mempertimbangkan beberapa alternatif tempat pelatihan lain.
“Rencana kita akan dilaksanakan di BPSDM Provinsi Bengkulu. Berdasarkan informasi terakhir, mereka akan melaksanakan Latsar tahun depan. Kalau tidak, kita akan mencari tempat lain, salah satunya BPSDM Lubuk Linggau,” sambungnya.
BACA JUGA:Kilauan di Permukaan Cirata Simbol Harapan Kemandirian Energi Bangsa
BACA JUGA:Menyongsong Kewajiban Adopsi Teknologi Manufaktur
Ia menjelaskan, Latsar merupakan tahapan wajib yang harus diikuti CPNS sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



