BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda bermimpi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Atau sudah ikut ujian seleksi penerimaan PPPK tapi belum lolos?
Anda jangan khawatir. Selagi tersedia dana khusus untuk penggajian formasi PPPK di masing-masing pemerintah daerah (Pemda), maka peluang menjadi PPPK tetap terbuka lebar.
Termasuk bagi Anda yang sudah lolos jadi PPPK, tidak perlu khawatir tidak gajian atau telat gajian.
Terpenting, masih tersedia dana yang memadai di tiap Pemda, khusus untuk penggajian PPPK, maka Anda dipastikan akan tetap gajian layaknya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Pendaftaran Anggota KPPS Dibuka Hingga 20 Desember, Rejang Lebong Butuh 5.712 Petugas
Untuk itu, penting Anda tahu ketersediaan dana untuk membayar gaji PPPK di setiap Pemda. Khususnya yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Terutama pada pemda-pemda di wilayah Provinsi Riau, untuk gaji PPPK tahun 2024. Dana dari pemerintah pusat tersebut, wajib tiap Pemda memasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ini dia 5 Pemda terbesar di Provinsi Riau mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Kampar Rp157,4 miliar.
Kabupaten Rokan Hulu Rp103,5 miliar.
Provinsi Riau Rp97,6 miliar.
Kabupaten Indragiri Hulu Rp79,03 miliar.
BACA JUGA:Wajib Anda Ketahui! Ini Efek Samping Saat Menggunakan Behel
Kabupaten Indragiri Hilir Rp77,9 miliar.