BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Jawa Timur tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 1 triliun 370 miliar 370 juta lebih.
Lebih tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp1.370.370.889,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Jawa Timur (Jatim) 645 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kota Surabaya, totalnya mencapai 144 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Sidoarjo, besarannya hanya miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Wow! Rp722 Miliar Dana DAK Fisik Jawa Timur (Jatim): PAUD, SD, SMP 2024
Berikut 5 daerah di Jawa Timur yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kota Surabaya 144 miliar 913 juta.
Kabupaten Bojonegoro 92 miliar 427 juta.
Kabupaten Lamongan 91 milir 647 juta.
Kabupaten Malang 90 miliar 542 juta.
Kabupaten Pasuruan 86 miliar 674 juta.