Rencananya, surat imbauan ke kabupaten dan kota tersebut akan diterbitkan dalam kurun waktu 2 hingga 3 hari ini.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu: Beri Kontribusi Terbaik untuk IKN
"Kita akan mengaktifkan untuk masyarakat kita kemarin (Vaksin Boster) kalu bosternya belum lengkap untuk segera dilengkapi. Kita masih menunggu surat edaran baru dalam 3 hari ini untuk menindaklanjuti ke kabupaten dan kota imbaun ke Puskemas rumah sakit," tambah Herwan.advertorial/diskominfotikprov)