BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 573 miliar 44 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp573.044.034,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Fantastis! Sulawesi Tenggara Proyek Kesehatan Tahun 2024 Rp448 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Kolaka, totalnya mencapai 55 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Buton Tengah, besarannya hanya 5 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Rp300 Miliar DAK Fisik Pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra): Pagu Kabupaten/Kota di Sini
Berikut 5 daerah di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Kolaka 55 miliar 508 juta.
Kabupaten Konawe 54 miiar 598 juta.
Kota Kendari 50 miliar 210 juta.
Kabupaten Konawe Utara 50 miliar 178 juta.
Kabupaten Buton Utara 31 miliar 459 juta.