BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Maluku Utara tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 284 miliar 792 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp284.792.348,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Maluku Utara 300 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Halmahera Selatan, totalnya mencapai 43 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Kepulauan Sula, besarannya hanya 6 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Maluku Utara Wow! Rp315 Miliar Dana Proyek DAK Fisik 2024: Ini Rinciannya
Berikut 5 daerah di Maluku Utara yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Halmahera Selatan 43 miliar 126 juta.
Kabupaten Halmahera Utara 33 miliar 278 juta.
Kabupaten Halmahera Barat 32 miliar 466 juta.
Kabupaten Pulau Morotai 25 miliar 934 juta.
Kabupaten Halmahera Timur 22 miliar 521 juta.