PPPK Tahun 2024! Banten Mendapatkan Dana 220 Miliar: Terbesar Kota Tanggerang

Sabtu 16-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Banten tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 220 miliar 520 juta lebih.

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp220.520.159,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Banten.

BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Banten 156 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024

Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kota Tanggerang, totalnya mencapai 53 miliar rupiah. 

Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kota Cilegon, besarannya hanya 8 miliar rupiah.

Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Banten. 

Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Banten Capai Rp230 Miliar: Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota, SD-SMP

Berikut 5 daerah di Banten yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kota Tangerang 53 miliar 525 juta.

Kota Tangerang  Selatan 43 miliar 613 juta.

Kabupaten  Lebak 32 miliar 239 juta.

Kabupaten  Pandeglang 20 miliar 279 juta.

Kabupaten  Tangerang 19 miliar 304 juta.

Kategori :