Kota Cilegon Rp8.807.229,000
Kota Tangerang Rp53.525.853,000
Kota Serang Rp11.277.153,000
Kota Tangerang Selatan Rp43.613.658,000
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Papua Dapat Dana 151 Miliar: Biak Numfor Terbesar
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.
Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)