CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Tindak pidana perampokan kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 03:00 WIB.
Kali ini aksi perampokan terjadi di sebuah toko milik anggota Polri, Reni Astuti (27) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang dengan tempat kejadian perkara di sebuah toko milik korban yang berlokasi di Desa Sambirejo.
Akibat kejadian tersebut uang senilai Rp13 juta milik anggota Polri, Reni Astuti raib dibawa pelaku.
Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi rakyatbengkulu.com menuturkan sekira pukul 07.00 WIB Piket Sat Reskrim, Sat Intelkam bersama piket SPKT Polres Rejang Lebong langsung melaksanakan cek TKP dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 363 KUHP.
Anggota Satreskrim dan tim identifikasi Polres Rejang Lebong melakukan olah tempat kejadian perkara--Dokumen/rakyatbengkulu
BACA JUGA:Ini Dia 3 Rampok Modus Ganjal ATM, Cara Kerjanya Simpel
"Olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan termasuk pemeriksaan saksi korban dan mengambil bukti-bukti di lapangan seperti CCTV toko. Kini anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini," ungkap Kasi Humas.
Diceritakan Kasi Humas, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya korban terbangun karena mendengar suara alarm dari handphone miliknya.
Kemudian pada saat itu korban memergoki 1 orang pelaku masuk ke dalam rumah, yang sedang berada di depan pintu kamar korban dengan ciri-ciri menggunakan jaket hoodie warna hitam.
Dikarenakan pelaku menyadari korban terbangun, kemudian pelaku tersebut mundur dari posisi berada tepat di pintu kamar korban sambil menodongkan 1 pucuk diduga senjata api ke arah korban.
BACA JUGA:Perampok Alfamart Bisa Saja Setingan, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Karyawan
Setelah itu, pelaku tersebut melarikan diri dan saat itu dikarenakan ketakutan korban langsung menutup pintu kamarnya.
"Sekira pukul 04.00 wib korban mengecek isi dari rumahnya dan mendapati laci-laci lemari kamar dalam keadaan berantakan dan melihat bahwa uang milik korban kurang lebih sebesar Rp3.000.000 diduga telah diambil oleh pelaku tersebut.
Kemudian korban mengecek ke lantai 1 rumahnya dan melihat bahwa jendela belakang milik korban sudah dicongkel oleh pelaku tersebut dan pintu belakang rumah milik korban dalam keadaan terbuka," terang Kasi Humas.
Tak hanya itu, korban pun mengecek toko miliknya dan melihat bahwa 1 buah laci meja kasir yang berisikan uang kurang lebih Rp10.000.000 sudah tidak ada lagi.