BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 438,5 miliar rupiah, untuk tunjangan guru di Kepulauan Riau tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Kepulauan Riau mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil disiapkan dana untuk membayar tunjangan khusus guru hingga 24,5 miliar rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Kepulauan Riau, sebesar 400 miliar 848 juta rupiah.
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 13 miliar 90 juta rupiah.
BACA JUGA:Wow! BOS Tahun 2024 Kepulauan Riau 594,5 Miliar, BOP PAUD 24,7 Miliar
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dana membayar TPG disiapkan 99 miliar 232 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tamsil atau tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 1 miliar 684 juta rupiah. Dan dana untuk membayar tunjangan khusus guru yang bertugas di daerah terpencil atau pedalaman sebesar 1 miliar 189 juta rupiah.
Selanjutnya TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk kabupaten dan kota di Kepulauan Riau, terbesar pagu dananya didapatkan Kota Batam sebesar 102 miliar 897 juta rupiah. Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Karimun sejumlah 55 miliar 724 juta rupiah.
BACA JUGA:Jatah BOK Puskesmas di Kepulauan Riau 66 Miliar: KB 22 Miliar
Sementara pagu dana tunjangan non seritifkasi guru, terbesar didapatkan Kota Batam sebanyak 4 m86 iliar juta rupiah. Dan anggaran terbesar kedua di Kepulauan Riau didapatkan Kabupaten Karimun, dengan jumlah 1 miliar 545 juta rupiah.
Terakhir tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil, pedalaman atau di perbatasan, pagu dana terbesar didapatkan Kabupaten Lingga, sejumlah 8 miliar 203 juta rupiah. Dan terbesar kedua didapatkan Kabupaten Karimun sejumlah 6 miliar 119 juta rupiah.
Berikut ini rincian dana TPG didapatkan tiap Pemda di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024:
BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Bangka Belitung 141 Miliar dan Kepulauan Riau 158 Miliar
Provinsi Kepulauan Riau Rp99.232.161,000