CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu hingga kini belum memberlakukan atau penghapusan tenaga harian lepas (THL) disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan rencana pemerintah pusat kedepannya.
Data terhimpun rakyatbengkulu.com jumlah THL disetiap OPD yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong sejumlah 2.400 orang dengan pembiayaan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap tahunnya.
Asisten I yang membidangi urusan Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH.M.Hum saat dibincangi mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat untuk menghentikan secara total THL dan sesuai dengan surat serta arahan sekretaris daerah (sekda) agar OPD kembali mengajukan kebutuhan THL.
"Jadi, OPD dan Badan yang memang membutuhkan THL real untuk menunjang kinerja organisasi dan memang saat ini TKS sudah dirumahkan serta akan direkrut kembali sesuai kebutuhan," ungkap Pranoto Majid, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:300 Tenaga Pendidik Lulus PPPK Rejang Lebong, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi
Disebutkan Pranoto Majid, setelah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tentunya jumlah TKS atau THL tidak sebanyak tahun 2023 lalu disetiap OPD
''Rekrutmen THL ini tentunya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya yang memang tenaga ini dibebankan ke APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun berjalan," terangnya.
Sementara itu, THL yang memang sangat dibutuhkan seperti tenaga kebersihan, satpol PP, petugas pemadam kebakaran serta tenaga admistrasi dan sopir masih tetap ngantor dan tinggal menunggu rekrutmen serta Surat Keterangan (SK) terbaru sebagai THL yang memang setiap tahun harus diperbaharui.
"Yang memang sangat dibutuhkan tinggal menunggu rekrutmen dan SK perpanjangan, namun masih tetap ngantor untuk menunjang kinerja OPD," demikiannya.
BACA JUGA:Ikuti Perkembangan Zaman dan Teknologi, Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi