BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejahatan siber, terutama dalam bentuk penipuan, masih menjadi isu serius yang perlu diwaspadai.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dari tahun 2017 hingga 2022, terdapat sekitar 486.000 laporan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.
Penipuan transaksi daring mendominasi dengan sekitar 405.000 laporan. Untuk mengatasi hal ini, penting bagi kita untuk memahami berbagai jenis penipuan guna mencegah menjadi korban berikutnya.
Terdapat beberapa jenis penipuan siber yang perlu diidentifikasi, seperti malware yang dapat merusak sistem perangkat lunak, phishing yang melibatkan penyerangan dengan menyamar sebagai individu atau organisasi kredibel.
BACA JUGA:Modus Penipuan Online Shop di Media Sosial: Tips Bijak untuk Konsumen
Kemudian, voice phishing (vhishing) melalui telepon, hingga smishing yang memanfaatkan pesan elektronik/SMS.
Bagaimana cara menghindari risiko ini? Yuk, simak berbagai cara untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko-risiko tersebut!
1. Hindari Klik pada Berkas dengan Tautan ".APK"
Jangan mengklik atau membuka berkas dengan format ".APK" yang dikirim melalui aplikasi chat, terutama jika dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal atau mencurigakan.
Berkas ".APK" sering menjadi kedok penipuan siber yang dapat merusak ponsel dan mencuri data pribadi. Jika sudah terlanjur, matikan koneksi mobile data dan WiFi, dan segera hubungi Bank DBS Indonesia Customer Centre.
BACA JUGA:Awas! Jangan Sampai Tertipu, Kenali 4 Ciri Penipuan Online
2. Hati-Hati Berbagi Informasi di Media Sosial
Bagi yang aktif di media sosial, hindari berbagi informasi pribadi seperti KTP, SIM, paspor, tanggal lahir, alamat rumah, dan nomor telepon di forum publik.
Jangan tergoda dengan hadiah, giveaway, atau kontes yang dapat menjadi jebakan penipuan.
3. Ganti Kata Sandi Secara Berkala