7. Pemungutan Suara
Tahapan pemungutan suara, yaitu pemilihan kepala daerah untuk calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati, berlangsung serentak pada 27 September 2024.
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung mulai siang pada hari pemungutan suara di tingkat KPPS, yakni 27 September 2024.
Selanjutnya proses rekapitulasi di setiap tingkatan penyelenggara mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota dan pleno akhir di KPU Provinsi untuk Pilkada gubernur dan wakil gubernur.
Tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, mulai 27 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
Demikian, informasi terkait tahapan Pilkada serentak 2024 di Bengkulu.
BACA JUGA:Dana Desa Tiap Desa 2024 di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara: 2 Desa 1 Miliar
Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Jadwal Pemenuhan Persyaratan Dukungan bagi Calon Perseorangan dan Tahapan Umum Lainnya--DOK/RB
BACA JUGA:Desain Sporty dan Agresif! Ini Alasan Honda Vario 160 2024 Sangat Memuaskan Dipakai Harian
Pilkada serentak 2024 ini mulai dari tingkatan pemilihan untuk calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati di Provinsi Bengkulu.
Silakan Anda bersiap-siap untuk ambil bagian pada Pilkada serentak 2024.
Tiba saatnya tentukan pilihan untuk calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Populer di Indonesia dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak
Tentukan pilihan terbaik, baik itu gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.