BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru mengenai perebutan kursi di DPRD Kota Bengkulu.
Sebanyak 35 orang Caleg bakal duduk, jika menggunakan data real count KPU RI, sesuai jumlah kursi yang tersedia di DPRD Kota Bengkulu.
Sejumlah 35 kursi itu didapatkan oleh 12 partai politik.
PAN, Partai Nasdem dan Partai Golkar berpeluang besar mendapatkan kursi pimpinan DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kursi DPRD Kota: Ratu Agung dan Ratu Samban, Ini 7 Caleg Bakal Duduk
Dengan posisi, kursi Ketua DPRD didapatkan PAN.
Lalu kursi Wakil Ketua I DPRD didapatkan Partai Nadem.
Dan kursi Wakil Ketua II DPRD didapatkan Partai Golkar.
Mengapa demikian? Karena ketiga partai ini tidak hanya mendapatkan kursi terbanyak, juga meraih suara terbanyak.
BACA JUGA:Kursi DPRD Kota: Selebar dan Kampung Melayu, Ini 12 Caleg Bakal Duduk
PAN - Partai Amanat Nasional
Terbesar kursi DPRD Kota Bengkulu didapatkan PAN, sebanyak 6 kursi.
Partai ini sementara berhasil meraup 11.973 suara.
Atas capaian itu, sementara ini PAN berhak atas kursi Ketua DPRD Kota Bengkulu.
Dan Caleg yang berpeluang mendapatkan jabatan tersebut, Dediyanto, S.Pt, MAP.