Berapa Santunan untuk Anggota KPPS 2024? Berikut Ini Besarannya

Kamis 22-02-2024,15:44 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

5. Santunan bagi yang luka sedang anggota KPPS dapat sebesar Rp 8,25 juta per orang

Besaran santunan terhadap anggota KPPS Pemilu 2024 tersebut dikarenakan tanggung jawabnya terhadap pemilihan umum tersebut patut menjadi perhatian.

Sejatinya mereka berkerja untuk penyelenggaraan demokrasi negara dalam menjalankan pemilihan umum.

Di Bengkulu khususnya kabupaten Kepahiang ada total 6 penyelenggara Pemilu 2024 diketahui sakit usai hari pencoblosan 14 februari 2024.

BACA JUGA:Kamu Punya Penyakit Jantung, Jangan Khawatir Ini 8 Tips Berpuasa Aman dan Nyaman

Penyelengara Pemilu itu akan mendapatkan santunan dengan besaran hingga Rp 2 juta untuk masing-masing orang. 

5 orang penyelenggara Pemilu dari KPU Kepahiang terdiri dari 1 KPPS Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu, 1 PPS Desa Air Raman.

1 petugas Sekretariat PPS Air Raman, 1 Sekretariat PPS Desa Kandang dan 1 Petugas  Linmas di TPS Kelurahan Dusun Kepahiang. 

Sementara penyelenggara dari jajaran Bawaslu adalah, 1 orang petugas Pengawas TPS Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi. 

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah dan Jaga Kelestarian Lingkungan, BRI Peduli 'Yok Kita Gas' Berhasil Dijalankan di 40 Kota

Sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anggota KPPS telah mendapat jaminan kesehatan.

Jaminan tersebut diberikan kepada anggota KPPS yang menjalankan pemilihan umum 2024 dalam rangka penyelenggaraan demokrasi negara.

 

 

Kategori :