Ini ! 8 Cara Membuat Digital ID Pengganti e-KTP, Anda Bisa Akses Melalui Smartphone

Senin 26-02-2024,06:16 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

BACA JUGA:Tips Sehat: 10 Obat Alami yang Bisa Mengatasi Radang Usus

BACA JUGA:10 Tips Puasa Aman untuk Penderita Hepatitis B, Salah Satunya Batasi Konsumsi Gula dan Garam

BACA JUGA:Bisa Jadi Alternatif Minuman Buka Puasa, 7 Olahan Kurma Ini Bisa Mengembalikan Tenaga

Cara Mengaktifkan/Aktivasi IKD

Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara mengaktifkan ataupun aktivasi IDK dikutip dari Indonesia Baik, adalah sebagai berikut :

1. Lakukan unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital

2. Anda buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone

3. Lakukan Klik tombol 'Verifikasi Data'

4. Anda wajib verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition

5. Setelah itu, Anda  wajib scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP

6. Setelah berhasil, cek email Anda yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD

7. Anda masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

8. Aktivasi IKD Anda telah selesai

BACA JUGA:Rumah Impian Bersama BSI Griya, Dapatkan Harga Spesial Milad ke-3 Bank Syariah Indonesia

BACA JUGA:BSI OTO, Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Mobil dan Motor, Dapatkan Margin Spesial di Sini

BACA JUGA:Pembiayaan Mobil di Promo Milad BSI OTO 2024 Berhadiah 3 Paket Umroh, Simak Periode Programnya

Kategori :