Pengembangan Food Estate Untuk Indonesia, Program Presiden Joko Widodo

Rabu 28-02-2024,21:23 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Peri Haryadi

Namun Kementerian Pertanian akan tetap menjadi leading sector, menunjukkan bahwa kerjasama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan proyek ini. 

Tingkat sinergi yang kuat antara sektor pertanian dan pertahanan dalam upaya mencapai keberlanjutan dan ketahanan pangan nasional perlu menjadi konsen serius dalam peningkatan program ini.

Food estate mengembangkan komoditas yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi potensi dan kebutuhan lokal diwilayah masing-masing pengembangan. 

Untuk contoh, lumbung pangan di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur yang menjadi fokus food estate yakni dipengembangan padi dan jagung. Lain halnya food estate di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan mangga.

BACA JUGA:Mengapa Junk Food Bikin Ketagihan? 4 Jenis dan 7 Bahayanya Bagi Kesehatan

Mencampurkan intercropping (tumpang sari) jagung, kacang hijau, kacang tanah, dan jeruk nipis, serta menggabungkan integrated farming jagung dengan sapi dan domba. 

Keberagaman ini mencerminkan adaptasi kebijakan food estate untuk memenuhi kebutuhan setiap wilayah secara optimal agar terciptanya kuantitas  dan kualitas pangan pada daerah pengembangan.

Pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dimulai sejak pertengahan 2020, memanfaatkan lahan sawah eksisting seluas sekitar 30.000 hektare.

Diantaranya 10.000 hektare berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dan 20.000 hektare di Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2021, proyek ini diperluas menjadi 44.135 hektare sehingga akan makin luas.(**)

Kategori :