Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi

Senin 04-03-2024,05:32 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

"Ini yang kita tidak setuju. Kita minta semuanya di sanksi. Termasuk guru atau yang berhubungan dengan perubahan nilai rapor tersebut," ujarnya.

Di samping itu, ia juga meninta keterbukaan sekolah dan dorongan dari Dinasi Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, untuk keterbukaan data tersebut.

Sehingga, pencopotan atau pemblokiran akun tersebut, tidak hanya sebagai pembicaraan saja.

BACA JUGA:Desak Pemprov-Polda Bengkulu Cepat Bertindak, Ahmad Kanedi : Mempermainkan Dunia Pendidikan Merusak Suatu Kaum

BACA JUGA:Berikut Kriteria Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke 8 Sekolah Kedinasan

"Pihak sekolah harus melampirkan bukti," tutupnya.**

Kategori :