KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang wanita warga dari Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mengalami nasib tragis yang memilukan.
Dia menjadi korban rudapaksa di usianya yang masih 24 tahun. Wanita ini adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ini, dalam keadaan hamil delapan bulan.
Kisah hidupnya yang penuh dengan penderitaan mencerminkan realitas yang menyakitkan di tengah masyarakat.
Dia mengalami gangguan jiwa akibat situasi broken home yang terjadi dalam hidupnya. Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tujuh pria tanpa belas kasihan.
Mirisnya lagi, salah satunya adalah warga desa tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Baik Diminum Pagi Hari, Ini 10 Manfaat Air Jahe untuk Kesehatan Tubuh
Puncak dari kisah pahitnya terjadi ketika pengakuan keji itu diungkap setelah dia dirujuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi.
Abdul Pajri, seorang pekerja sosial ahli muda di Kepahiang, mengungkapkan bahwa setelah menjalani perawatan di RSJ Suprapto Bengkulu, dia akhirnya bisa berkomunikasi dengan baik dan mengakui peristiwa tragis yang menimpanya.
"Upaya rehabilitasi dan perawatan sempat mengalami beberapa hambatan. Meskipun Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang berusaha menjembatani dengan pihak Sentra Dharmaguna di Bengkulu untuk memberikan perawatan hingga melahirkan, mereka awalnya dihadapkan dengan penolakan," ujar Abdul Pajri.
Namun, berkat bantuan Edwar Samsi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, akhirnya dia diterima untuk mendapatkan perawatan yang layak.
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Memusnahkan Barang Bukti dari 61 Kasus Tindak Pidana yang Telah Diputuskan
Tindakan keji yang menimpanya juga mendapat kecaman dari berbagai pihak. Edwar Samsi, sebagai perwakilan rakyat, turut merasa prihatin dan mengecam kejadian tersebut.
"Saya selaku anggota dewan Provinsi Bengkulu merasa prihatin dengan kejadian ini dan mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku tanpa menunggu laporan resmi," ujar Edwar Samsi.
Menurut Edwar Samsi, peristiwa yang menimpa korban tidak hanya sebuah kasus individu, tetapi mencerminkan kekerasan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
"Kita semua harus bersatu untuk mengutuk tindakan keji ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan semua orang yang menjadi korban kekerasan serupa," tambah Edwar.