Akan tetapi untuk, beberapa bangunan badan jalan yang longsor dan juga berdekatan dengan rumah warga tetap dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan baru.
karena kontur jalan di Desa Resno berbukit, oleh karena itu harus tetap dilakukan penanganan, baik dengan memasang pelapis tebing atau bronjong.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Disebut Bawaslu Buka Kotak Suara, Fakta Terungkap dalam Sidang 2 KPU Kabupaten
Kalau tidak juga ada keputusan dalam waktu dekat dari Pemprov Bengkulu, maka Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko akan melakukan upaya penanganan darurat.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Minta Jalan Pemprov Longsor Segera Ditangani, Pastikan Akses ke Lapas dan TPA Dihotmix