HONDA

Pelaku Usaha di Mukomuko Dapat Mengakses 3 Jenis KUR BSI dengan Angsuran Ringan

Pelaku Usaha di Mukomuko Dapat Mengakses 3 Jenis KUR BSI dengan Angsuran Ringan

KUR Syariah BSI--Instagram/vproperty_

RAKYATBENGKULU.COM – Pelaku usaha di Mukomuko kini memiliki kesempatan untuk mengakses tiga jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan angsuran ringan

Program ini bertujuan untuk memberikan modal tambahan bagi pelaku usaha guna mendukung perkembangan bisnis mereka.

Menurut Kepala Kantor Cabang Pembantu BSI Kabupaten Mukomuko, Firmansyah, ada tiga jenis KUR yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di wilayah tersebut. 

"Setiap debitur dapat menentukan sendiri pengajuan mana yang bisa mereka pilih sebagai program pinjaman yang diajukan. Selain itu, bunga 6% per tahun sangat terjangkau dan kecil," ujar Firmansyah.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, JPU Banding Atas Vonis 16 Bulan Penjara 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Diet Kopi: Fakta atau Mitos? Ini Tanggapan Ahli, Hindari Tambahan Putih-Putih

Jenis-Jenis KUR BSI yang Tersedia

  1. BSI KUR Super Mikro: Ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), BSI KUR Super Mikro menawarkan plafon hingga Rp10 juta untuk modal kerja dan investasi.
  2. BSI KUR Mikro: Menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), program ini memberikan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
  3. BSI KUR Kecil: Untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal lebih besar, plafon pinjaman yang tersedia mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Firmansyah menambahkan, tim BSI akan memastikan kemampuan debitur dalam mencicil pinjaman untuk menghindari kredit macet.

"Kami akan benar-benar memastikan kesanggupan nominal pinjaman agar debitur tidak terbebani dengan angsuran," ujarnya.

KUR BSI menawarkan berbagai keunggulan bagi pelaku usaha. Salah satunya adalah bebas riba, karena sistem pembiayaan yang diterapkan berbasis pada akad ijarah murabahah atau musyarakah mustanqiah (MMQ).

BACA JUGA:Sempat Menyalahkan Diri Sendiri Atas Kematian Ayahnya, Abidzar Ungkap Gara-Gara Sepatu

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Tengah Tangani 24 Laporan, Fokus pada Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Dengan demikian, tidak ada bunga yang dikenakan pada pinjaman. 

"Kami mengutamakan margin keuntungan sebesar 6% per tahun, yang sangat terjangkau," jelas Firmansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: