BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria berinisial SI (26) warga asal Desa Muara Betung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Bengkulu, tertunduk lesu saat diamankan Tim Buser Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.
SI yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini diamankan polisi usai melakukan aksi jambret.
Pelaku nekat menjambret atau merampas satu unit handphone dari tangan seorang korban anak yang masih berumur 8 tahun.
Aksi tersebut terjadi di kawasan Jalan Manggis Kelurahan Panorama Kota Bengkulu pada Jumat 8 Maret 2024, pagi.
BACA JUGA:IRT Rejang Lebong Jadi Korban Jambret Usai Jemput Anak Sekolah, Emas 20 Gram Raib
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berjalan sambil memegang handphone.
Diduga sudah mengincar korban, saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban.
Ketika berada disisi korban, pelaku langsung merampas secara paksa handphone yang ada digenggaman tangan korban, kemudian melarikan diri.
Korban yang kaget kemudian menangis dan pulang ke rumah melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuannya.
BACA JUGA:Motor Mogok Usai Beraksi, Pelaku Jambret Ditangkap Warga, Rekan yang Sempat Kabur Dibekuk Polisi
Peristiwa yang dialami korban ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gading Cempaka.
Berdasarkan laporan orang tua korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil, pelaku SI berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Padang Serai.
"Pelaku ini merampas handphone dari tangan korban anak-anak yang masih berusia 8 tahun. Kini pelaku dan juga barang bukti handphone rampasan sudah kita amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Sabtu 9 Maret 2024.
BACA JUGA:Dua Jambret Warga Kandang Mas Dibekuk, Beraksi di Banyak Tempat