SELUMA,RAKYATBENGKULU.COM - Pada Rabu siang, 13 Maret 2024 Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE kembali melakukan mutasi pada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terkhususnya pejabat eselon III dan IV.
Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Serasan Seijoan , ada 56 pegawai struktural yang mengalami pergeseran jabatan.
Didalam sambutannya, Bupati mengatakan kalau mutasi adalah hal yang biasa dan wajar di dalam roda pemerintahan, dimana hal ini merupakan salah satu cara untuk penyegaran pada tubuh Pemkab Seluma sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma bisa lebih maksimal.
Bupati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar tidak jumawa dan angkuh dengan jabatan yang baru diemban.
BACA JUGA:Minim Petunjuk, Kasus Pencurian 129,5 Gram Emas Milik PNS Seluma Sulit Terungkap
Karena Pemerintah kabupaten Seluma adalah pelayan masyarakat, sesuai dengan salah satu program Bupati Seluma, yaitu Seluma Melayani.
"Jabatan hanya titipan, jadilah pelayan masyarakat sesuai dengan program yang kita prioritaskan, yaitu Seluma Melayani. Jadi jangan disalah gunakan jabatan yang diberikan karena amanah tersebut sewaktu waktu dapat dicopot kalau tidak sesuai dengan program yang telah kita sepakati bersama," kata Bupati Seluma dikutip dari KORANRB.ID.
Untuk Rincian pegawai yang dimutasi berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Seluma nomor : 820-299 tanggal 06 Maret 2024 tentang pengangkatan pembinaan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma antara lain:
1. Ir. Titik Sumila Sebagai Camat Seluma Barat.
2. Tusmi Hirawati, SH,MH Sebagai Sekretaris Balitbang Seluma.
BACA JUGA:Usai Isu Perselingkuhan Kini Kades Dusun Baru Seluma Terancam SP 3, Disebut Sering Bikin Gaduh
3. Meliatian Sukaisih Sebagai Sekretaris DPMPPTSP Seluma.
4. Z. Iksan Sahudi Sebagai Sekretaris Disnakertrans Seluma.
5. Nurdin, S.IP Sebagai Camat Semidang Alas Maras.
6. Kardiman Sebagai Camat Ulu Talo.