HONDA

Desak Pemecatan Permanen Kades Dusun Baru, Puluhan Warga Seluma Datangi Kantor Bupati

Desak Pemecatan Permanen Kades Dusun Baru, Puluhan Warga Seluma Datangi Kantor Bupati

Aksi warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, yang mendatangi kantor Bupati Seluma pada 4 Desember 2024--Rbkoranid/zul

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Masa sanksi nonaktif Kepala Desa (Kades) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran, telah berakhir pada 27 November 2024. 

Namun, puluhan warga Desa Dusun Baru mendatangi kantor Bupati Seluma pada Rabu 4 Desember 2024, untuk menyuarakan penolakan atas kembalinya Ibran sebagai pemimpin desa.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma, Tersangka Remaja Resmi Jadi Tahanan Jaksa

BACA JUGA:Tabrak Lari Tragis di Seluma, Polisi Dalami Kasus dan Cari Bukti Baru

Sebanyak 27 warga, yang merupakan perwakilan perangkat desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, hadir dalam aksi tersebut. 

Mereka diterima oleh Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabirin di Ruang Rapat Bupati Seluma

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten I, H. Hendarsyah, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Hukum Setda Seluma.

BACA JUGA:DPRD Seluma Ingatkan Ada Sanksi Pidana Jika Berani Ubah APBD 2025

BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Seluma Pamit Purnatugas, Jabatan Plt Masih Menunggu Keputusan

Dalam forum tersebut, Yoyon Putra, salah satu warga, mendesak agar Ibran diberhentikan secara permanen. 

Menurutnya, sanksi nonaktif selama 6 bulan yang berlaku sejak 27 Mei 2024 tidak memberikan perubahan positif, bahkan memperburuk kondisi desa.

“Kami sangat resah setelah Kades Ibran kembali ke desa setelah sempat dinonaktifkan. Kini tak hanya perangkat desa dan BPD yang diintimidasi, tapi mayoritas masyarakat juga kena imbasnya,” ujar Yoyon Putra dikutip dari KORANRB.ID

BACA JUGA:Total 291 Unit Bantuan, Progres Program BSPS PKE di Seluma Sudah 70 Persen

BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Seluma Pamit Purnatugas, Jabatan Plt Masih Menunggu Keputusan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: