BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sekarang, Lulusan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK di kabupaten Bengkulu Tengah.
Warga Bengkulu Tengah (Benteng) patutlah bergembira karena seleksi PPPK bisa diikuti oleh berbagai kalangan pendidikan, bahkan lulusan SD juga bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bengkulu Tengah sebelumnya sudah memastikan bahwa seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.009 kuota.
kuata tersebut diantaranya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 314 orang dan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.695 orang.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Sudah Mendapatkan Rincian 268 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
BACA JUGA:MenPAN RB Tetapkan Jadwal Resmi CPNS 2024, Ini Dokumen dan Persyaratannya, Segera Siapkan!
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Apileslipi, S.Kom, M.Si selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan seleksi PPPK ini bisal dilakukan oleh honorer yang lulusan SD, SMP, SMA hingga S1.
Ini berdasarkan surat terbaru yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
BACA JUGA:Ada 457 Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan, Berikut Formasinya
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ini Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemprov Bengkulu, Berikut Formasinya
Dan ini juga berlaku pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkuly Tengah, khususnya untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang tamat Sekolah Dasar (SD) untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tahun 2024 ini.
Dilansir dari Rbkoran.id, Lipi menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi. Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah. Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda! Pemkab Bengkulu Tengah Akan Membuka 2.009 Formasi CPNS: Simak Informasinya